Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Menggapai Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba!!

Jakarta. Permasalahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda cukup mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun.
Berangkat dari latar belakang ini, LSM Generasi Pemuda Pemudi Anti Narkoba (GAPPANA) yang diketuai oleh Afrizal, tergerak untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Narkoba telah merenggut banyak harapan, menghancurkan impian, dan merusak kehidupan tanpa pandang bulu. “Tidak sedikit anak muda yang kehilangan masa depannya karena terjerat dalam penyalahgunaan barang terlarang ini,” kata Rizal dalam keterangan tertulis.
Dikatakan Rizal, GAPPANA mengambil langkah aktif dengan sosialisasi di berbagai kegiatan-kegiatan bersama dengan beberapa komunitas lingkungan.
Di era globalisasi yang semakin terbuka ini memiliki tantangannya sendiri bagi anak muda. “Tantangan terbesar bagi generasi muda saat ini bukan hanya sekadar mengejar cita-cita, melainkan juga bertahan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Penulis by: Rizal_2025