Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Berkat Drone!

Jakarta, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan penggunaan drone dan penutupan sementara Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak berhubungan dengan temuan ladang ganja di kawasan tersebut. “Itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional. Kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya,” ujar Raja Juli saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).
Ia melanjutkan, bahwa ladang ganja yang ditemukan di TNBTS bukanlah hasil karya dari pihak Taman Nasional. Melainkan, pihak TNBTS bekerja sama dengan pihak kepolisan untuk menemukan ladang ganja menggunakan drone. “Manggala Agni turun, Polhut (Polisi Hutan) turun, bersama dengan polisi kita ikut cabut. Itu menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi. Jadi mohon, insyaallah staf kami tidak ada yang menanam begitu, paling menanam singkong,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan bahwa ladang ganja di TNBTS telah ditemukan sejak September 2024. Penemuan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang melibatkan Balai Besar TNBTS dan kepolisian.
Berdasarkan siaran resmi Kementerian Kehutanan, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Keempatnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang. Keempat tersangka berinisial N, B, Y, dan P ditangkap dengan barang bukti 41.000 batang tanaman ganja yang tersebar di 48 lokasi. Selain itu, dua warga Desa Argosari lainnya berinisial S dan J juga ditangkap karena menanam ganja di lima titik di lereng Gunung Semeru. “Kedua tersangka diberi tanggung jawab untuk menanam bibit ganja yang diberikan oleh E, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya mengaku sudah panen sekali dan hasilnya disetorkan kepada E,” kata Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).
Lokasi Ladang Ganja Tersembunyi dan sulit dijangkau; Temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Polres Lumajang. Lokasi ladang ganja diidentifikasi mulai Rabu (18/9/2024) hingga Sabtu (21/9/2024). Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari berhasil menemukan ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro, serta Gucialit. Pemetaan menggunakan drone menunjukkan bahwa ladang ganja tersembunyi di kawasan semak belukar yang lebat dan lereng curam. Setelah ditemukan, tim bersama anggota Manggala Agni dan masyarakat setempat melakukan pembersihan serta pencabutan tanaman ganja. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. “Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional. Patroli akan kita lakukan lebih intensif,” ujar Satyawan.
Penulis by: Rizal_2025